
Layanan Hukum Arakata Law Firm terbagi dua lingkup utama, yakni Litigasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, serta Non Litigasi. Hal ini menjadikan Arakata Law Firm, firma hukum yang menyediakan solusi komprehensif atas kebutuhan bisnis maupun pribadi Klien.
Layanan Hukum:
- Kepailitan, PKPU dan Likuidasi
- Litigasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
- Merger dan Akuisisi
- Pemeriksaan dari Segi Hukum
- Pengujian Peraturan Perundang-Undangan (Judicial Review), Sengketa Pemilu dan Pilkada
- Perpajakan